Skip to content

Google Menuntut Pemerintah Tiongkok Atas Serangan Siber oleh Peretas Berbasis Tiongkok

Google mengajukan gugatan terhadap pemerintah Tiongkok, menuduh mereka bertanggung jawab atas serangan siber yang menargetkan perusahaan teknologi dan lembaga pemerintah Amerika Serikat. Gugatan yang diajukan pada hari Selasa ini merupakan langkah hukum yang paling signifikan yang diambil oleh Google dalam menanggapi aktivitas peretas yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Gugatan tersebut menargetkan individu dan entitas yang beroperasi di Tiongkok, termasuk lembaga pemerintah yang diduga terlibat dalam mendukung atau mengawasi kegiatan peretas. Google mengklaim bahwa peretas ini telah melakukan berbagai serangan siber, termasuk pencurian data, spionase, dan gangguan layanan, yang merugikan perusahaan dan mengancam keamanan nasional Amerika Serikat.

Dalam gugatan tersebut, Google menyatakan bahwa peretas ini, yang dikenal dengan nama kelompok ‘APT1’ (Advanced Persistent Threat 1), telah melakukan operasi yang terkoordinasi dan terencana untuk menyusup ke sistem komputer Google dan mitra-mitranya. APT1, yang telah menjadi target utama Google selama bertahun-tahun, dikenal karena kemampuan mereka dalam melakukan spionase dan pencurian data secara sistematis.

Gugatan tersebut menuduh pemerintah Tiongkok memberikan perlindungan dan dukungan kepada APT1, memungkinkan mereka untuk melakukan serangan siber tanpa takut akan konsekuensi. Google berpendapat bahwa tindakan pemerintah Tiongkok merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional dan hak-hak perusahaan Amerika Serikat.

‘Pemerintah Tiongkok secara sistematis telah mendukung dan melindungi kelompok peretas yang bertanggung jawab atas serangan siber yang menargetkan Google dan mitra-mitranya,’ kata pengacara Google, dalam pernyataan bersama. ‘Tindakan ini merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional dan merupakan ancaman terhadap keamanan nasional Amerika Serikat.’

Gugatan tersebut meminta Google untuk mendapatkan kompensasi atas kerugian yang diderita akibat serangan siber tersebut, serta meminta pengadilan untuk mengeluarkan perintah yang melarang pemerintah Tiongkok dari melakukan kegiatan yang berkaitan dengan APT1.

Perusahaan keamanan siber, CrowdStrike, telah memberikan bukti penting dalam gugatan tersebut, mengidentifikasi berbagai taktik yang digunakan oleh APT1 dalam serangan mereka. CrowdStrike telah bekerja sama dengan Google dalam mengumpulkan informasi dan memberikan keahlian teknis.

Gugatan ini menimbulkan pertanyaan serius tentang hubungan antara pemerintah Tiongkok dan kelompok peretas yang beroperasi di negara tersebut. Ini juga menyoroti meningkatnya kekhawatiran tentang penggunaan kemampuan siber oleh pemerintah untuk melakukan spionase dan serangan siber. Gugatan ini kemungkinan akan memicu perselisihan hukum yang panjang dan kompleks, dan dapat memiliki dampak yang signifikan pada hubungan antara Amerika Serikat dan Tiongkok. Pemerintah Tiongkok belum memberikan komentar resmi mengenai gugatan tersebut. Kasus ini juga menunjukkan semakin meningkatnya ketegangan antara kedua negara dalam bidang keamanan siber, dan dapat menjadi preseden penting dalam perselisihan terkait peretas yang beroperasi dari Tiongkok.